Berapa biaya memperpanjang kontrak PRT tahun 2026?
Memperpanjang kontrak dengan PRT yang sama adalah cara mempekerjakan yang paling murah. Berikut biaya lewat agen, biaya jika mengurus sendiri, dan kapan harus mulai.
Jawaban singkat
Lewat Directhire.hk, perpanjangan kontrak dengan PRT yang sama biayanya HK$1,198 untuk PRT Filipina atau HK$1,498 untuk PRT Indonesia. Biaya ini sudah termasuk urusan konsulat dan pengajuan ke Departemen Imigrasi dengan satu visa, ditambah iuran OWWA untuk PRT Filipina dan satu pemeriksaan medis di Hong Kong untuk PRT Indonesia. Panduan Zurich bulan Januari 2026 menyebut biaya perpanjangan lewat agen HK$1,300–3,000 untuk PRT Filipina dan HK$2,000–3,000 untuk PRT Indonesia.
Perbandingan biaya perpanjangan
Urus sendiri
- Biaya
- Sekitar HK$705 Filipina, HK$1,318 Indonesia (Zurich, Januari 2026) *
- Siapa yang mengurus
- Anda sendiri: formulir, konsulat, pengajuan ke Imigrasi
Directhire.hk
- Biaya
- HK$1,198 Filipina, HK$1,498 Indonesia
- Siapa yang mengurus
- Kami menyiapkan dan mengajukan semuanya
Agen pada umumnya
- Biaya
- HK$1,300–3,000 Filipina, HK$2,000–3,000 Indonesia (Zurich, Januari 2026)
- Siapa yang mengurus
- Agen menyiapkan dan mengajukan
* Perkiraan Zurich memakai biaya visa HK$230. Tabel biaya Departemen Imigrasi saat ini mencantumkan HK$330, jadi siapkan sekitar HK$100 lebih.
Apa saja yang termasuk dalam biaya perpanjangan Directhire.hk?
Filipina HK$1,198
- •Konsultasi undang-undang ketenagakerjaan
- •Biaya legalisasi konsulat
- •Immigration processing and one time visa
- •OWWA
Indonesia HK$1,498
- •Konsultasi undang-undang ketenagakerjaan
- •Biaya legalisasi konsulat
- •Immigration processing and one time visa
- •Pemeriksaan kesehatan HK satu kali
Jika aplikasi gagal, PRT tidak datang ke HK, atau gagal pemeriksaan kesehatan, kami kembalikan semua uang.
Kapan harus mulai mengurus perpanjangan?
Departemen Imigrasi biasanya menerima pengajuan perpanjangan dalam delapan minggu sebelum kontrak yang berjalan berakhir. Zurich menyarankan mulai dua sampai tiga bulan sebelumnya, karena urusan konsulat juga perlu waktu.
Apakah PRT harus pulang kampung sebelum kontrak baru?
Setelah kontrak dua tahun, PRT berhak atas cuti pulang kampung. Menurut Departemen Imigrasi, jika majikan bisa langsung memberi cuti pulang kampung, PRT tidak perlu mengajukan perpanjangan izin tinggal; perpanjangan hanya diperlukan jika majikan belum bisa mengatur cuti tersebut segera.
Bisakah memperpanjang tanpa agen?
Bisa. Anda mengajukan kontrak baru dan permohonan ke Departemen Imigrasi sendiri, lewat pos, di loket atau online, dan mengurus tahap konsulat. Biayanya hanya biaya resmi, tetapi formulir, waktu dan tindak lanjut menjadi tanggung jawab Anda.